BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pendidikan
menduduki posisi penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan berpengaruh
pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat menentukan nasib bangsa.
Dunia pendidikan tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya, akan tetapi dalam dunia pendidikan sangat berhubungan dengan dunia luar yang nyata. Pendidikan terdiri dari berbagai elemen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama, dari hal itu dapat disebut bahwa pendidikan sebagai suatu sistem
Dunia pendidikan tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya, akan tetapi dalam dunia pendidikan sangat berhubungan dengan dunia luar yang nyata. Pendidikan terdiri dari berbagai elemen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama, dari hal itu dapat disebut bahwa pendidikan sebagai suatu sistem
Pendidikan
sebagai suatu sistem tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan baik fisik maupun
makhluk hidup yang lain, karena pelajaran tidak hanya didapat dari pelajaran
sekolah ataupun lembaga pendidikan formal, namun pendidikan juga membutuhkan
pelajaran dari alam atau lingkungan sekitar.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Sistem
2. Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
3. Pengertian Pendidikan Nasional
4. Pendidikan Nasional Sebagai Suatu
Sistem
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem
Sistem berasal bari bahasa Yunani sistema, yang berarti sehimpunan bagan atau komponen yang saling
berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan . Istilah sistem
adalah suatu konsep yang abstrak. Defenisi tradisional menyatakan bahwa sistem
adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk
mencapai satu tujuan.
Zahara Idris (1987) mengemukakan bahwa sistem adalah kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekadar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (produk). Sebagai contoh, tubuh manusia merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen, antara lain jaringan daging, otak, urat-urat darah, syaraf, dan tulang-tulang. Setiap komponen-komponen itu mempunyai fungsi-fungsi sendiri (fungsi yang berbeda-beda) dan satu sama lain saling berkaitan sehingga merupakan suatu kesatuan yang hidup. Dengan kata lain, semua komponen itu berinteraksi sedemikian rupa sehingga mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Zahara Idris (1987) mengemukakan bahwa sistem adalah kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekadar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (produk). Sebagai contoh, tubuh manusia merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen, antara lain jaringan daging, otak, urat-urat darah, syaraf, dan tulang-tulang. Setiap komponen-komponen itu mempunyai fungsi-fungsi sendiri (fungsi yang berbeda-beda) dan satu sama lain saling berkaitan sehingga merupakan suatu kesatuan yang hidup. Dengan kata lain, semua komponen itu berinteraksi sedemikian rupa sehingga mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Dari dini dapat dikatakan bahwa system kependidikan
merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang saling
berkaitan satu sama lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan
masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama sebangun dengan cita-cita
yang diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri.
Sistem pendidikan pada hakikatnya adalaah seperangkat
sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya masyarakat yang
dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai dengan tuntutan
kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita hidaup yang
sejahtera lahir maupun batin.
B.
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan
pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unusur pokok, yaitu unsur
masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Hubungan ketiga
unsur itu dapat digambarkan sebagai berikut:
Proses Pendidikan Sebagai Suatu Sistem.
Proses Pendidikan Sebagai Suatu Sistem.
Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan
berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain bakat,
minat, kemampuan, keadaan jasmani,). Dalam proses pendidikan terkait berbagai
hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan
lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa
pengetahuan, sikap, dan
keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. Dalam
rangka yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari
lembaga pendidikan (sekolah) tertentu.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa, “Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/fasilitas.”
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa, “Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/fasilitas.”
P.H. Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan
seperti berikut:
1.
Tujuan dan
Prioritas Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi
tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan
pelaksanaannya.
2.
PesertaDidik
Fungsinya ialah belajar.
Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan
tujuan umum pendidikan.
3.
Manajemen atau
Pengelolaan
Fungsinya
mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini
bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola
kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
4.
Struktur dan
Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur
pembagian waktu dan kegiatan.
5.
Isi dan Bahan
Pengajaran
Fungsinya untuk
menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta
didik.
6.
Guru dan Pelaksana
Fungsinya menyediakan
bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik.
7.
Alat Bantu Belajar
Fungsinya untuk
memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi.
8.
Fasilitas
Fungsinya untuk tempat
terselenggaranya proses pendidikan.
9.
Teknologi
Fungsinya memperlancar
dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi
ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan
efisien dan efektif.
10. Pengawasan Mutu
Fungsinya membina
peraturan-peraturan dan standar pendidikan.
11. Penelitian
Fungsinya untuk
memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem
pendidikan.
12. Biaya
Fungsinya melancarkan
proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi sistem
pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu
sistem dapat pula digambarkan dalam bentuk model dasar input-output berikut ini.
Segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperan dalam proses pendidikan
disebut masukan pendidikan. Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pendidikan diantaranya: filsafat negara,
agama, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, dan demografi. Ketujuh faktor ini
merupakan supra sistem pendidikan.
Jadi, pendidikan sebagai
suatu sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam supra sistemnya
yang terdiri dari tujuh sistem tersebut. Berarti membangun suatu lembaga
pendidikan baru atau memperbaiki lembaga pendidikan lama, tidak dapat
memisahkan diri dari supra sistem tersebut.
C. Pengertian Pendidikan Nasional
Menurut Sunarya (1969), pendidikan nasional adalah
suatu sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah
hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita
nasional bangsa tersebut.
Sementara itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
(1976), merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha untuk membimbing
para warga Negara Indonesia menjadi Pancasila, yang berpribadi, berdasarkan
akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 2 berbunyi: Pendidikan Nasional adalah pendidikan
yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 dan batang tubuh UUD 1945 Bab XIII Pasal 31. Pendidikan Nasional Sebagai
Suatu Sistem
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun
1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan Pendidikan Nasional adalah
usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan
atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai
tujuan yang jelas, seperti yang dicantumkan pada undang-undang pendidikan bahwa
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ktrampilan, sehat
jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Berdasarkan tujuan pendidikan nsional itulah
dilaksanakan proses pendidikan di Indonesia. Setiap lima tahun sekali biasanya
ditetapkan tujuan pendidikan nasional itu dalam Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan dijelaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN).
Zahar Idris (1987) mengemukakan bahwa “Pendidikan
Nasional sebagai suatu system adalah karya manusia yang terdiri dari
komponen-komponen yang memepunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu
terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai
dengan tujuan nasional seperti tercantum dalam Undang Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945”.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem adalah totalitas himpunan bagian-bagian yang
satu sama lain berinteraksi dan bersama-sama untuk mencapai satu tujuan atau
sekelompok tujuan dalam suatu lingkungan tertentu.
Sistem pendidikan adalah seperangkat unsur yang
terdapat dalam pendidikan yang saling terkait sehingga membentuk satu kesatuan
dalam mencapai tujuan bersama.
Komponen pendidikan menurut P.H. Combs yaitu: tujuan dan prioritas, peserta didik, manajemen atau pengelolaan, struktur dan jadwal waktu, isi dan bahan pengajaran, guru dan pelaksana, alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan mutu, penelitian, dan biaya.
Sistem pendidikan pada hakikatnya adalah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita hidup yang sejahtera lahir maupun batin. Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Komponen pendidikan menurut P.H. Combs yaitu: tujuan dan prioritas, peserta didik, manajemen atau pengelolaan, struktur dan jadwal waktu, isi dan bahan pengajaran, guru dan pelaksana, alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan mutu, penelitian, dan biaya.
Sistem pendidikan pada hakikatnya adalah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita hidup yang sejahtera lahir maupun batin. Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. 2003. Ilmu Perbandingan Pendidikan. Jakarta: Golden Terayon Press.
Hamalik,
Oemar. 2008. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: PT.
Bumi Aksara.
Idris,
Zahara dan Lisma Jamal. 1992. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Gramedia Widia
Sarana.
Ihsan,
Fuad. 2008. Dasar Dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Pidarta,
Made. 2007. Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Comments
Post a Comment